Grid.ID - Baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 ditunda pencairannya.
Penundaan itu disebut lantaran adanya proses pengecekan ulang oleh Kemenaker terhadap rekening pekerja yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk lama pengecekan data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya membutuhkan paling lambat empat hari jika berdasarkan petunjuk teknis yang ada.
"Mohon maaf, kami butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujarnya, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu Ditunda, Lantas Bagaimana Nasib Subsidi Gaji Guru Honorer?
Lanjut baca yuk ke halaman selanjutnya >>>
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |