Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Laporan Salmafina kepada temannya lantaran mengunggah video dirinya terlihat sedang mabuk dengan mengenakan dress pendek hitam hingga celana dalamnya terlihat, dilanjutkan polisi.
Siang tadi Kamis (27/8/2020) Salmafina sambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk jalani BAP.
Salmafina didampingi sang ayah, Sunan Kalijaga dan ibunda menjawab pertanyaan polisi.
Baca Juga: Salmafina Sunan Ungkap Alasan Tak Hapus Foto Berhijab dari Instagramnya
"Pemeriksaan terkait dengan laporan polisi yang di buat oleh Salma yang di mana pada saat itu terjadi peristiwa di mana kawannya Salma merekam Salmafina tanpa izin," kata Sunan usai diperiksa.
"Lalu dia mengekspos, menyebar luas ke media sosial."
"Sehingga banyak netizen, akun-akun lambe yang membuat Salmafina tidak nyaman, cenderung merasakan nama baik tercemarkan," paparnya.
"Lalu saat itu juga kami resmi melaporkan dengan pasal 27 UU ITE dan pasal 310 atau 311 KUHP," lanjutnya.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |