Grid.ID - Putus cinta kadang berujung membuat seseorang gelap mata.
Seperti yang terjadi pada pria berinisal A (28) ini.
Pria asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya DH (40) di Jalan Tukad Melangit, Gianyar, Bali.
Motifnya, pelaku emosi karena korban meminta mengakhiri hubungannya.
Baca Juga: Resmi! Anya Geraldine Konfirmasi Kabar Putus dengan Ovi Rangkuti, Gara-gara Rizky Febian?
Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika mengatakan, pada Kamis (11/8/2020) lalu, korban dan pelaku berada di dapur.
Saat itu, keduanya menyiapkan dagangan di sebuah warung di kawasan.
Polisi menangkap A (28), pria asal Jember, Jawa Timur, karena menganiaya pacarnya DH (40) di Jalan Tukad Melangit, Gianyar, Bali.
Motifnya pelaku emosi karena korban meminta mengakhiri hubungannya.
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Intisari Online |