Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Pesinetron Zulfikar atau dikenal dengan Jamal Preman Pensiun kembali berurusan dengan pihak berwajib.
Dengan kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba, Jamal diamankan satuan narkoba Polrestabes Bandung.
Kejadian tersebut ternyata membuat pihak Jamal yang wakili kuasa hukumnya, Hengky Solihin berniat mengajukan rehabilitasi.
Baca Juga: Selalu Kepikiran, Lucinta Luna Ingin Segera Dapat Vonis atas Kasusnya
"Ya sekarang masih di polisi tapi saya udah ajukan surat untuk rehabilitasi mudah-mudahan Senin nanti bisa diterima," kata Hengky saat dihubungi wartawan, Jumat (28/8/2020).
Ya, Jamal diamankan setelah polisi lebih dulu menangkap rekannya berinisial AA.
Hengky pun menyebut bahwa kliennya ditangkap di lokasi berbeda.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Lucinta Luna Ditunda, Sang Kekasih: Bisa Lebih Banyak Berdoa Lagi..
"Dia (Jamal) tidak bareng, AA dulu yang ditangkap," ucapnya.
"Jamal lagi jalan kemudian ditangkap," pungkasnya.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |