Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Aktor sekaligus Lutfi Agizal tampak bangga dan puas atas rilis yang diedarkan oleh Komnas Anak pada Sabtu (29/08/2020).
Ya, setelah berjuang menolak keras kata 'Anjay' yang viral usai kerap dilontarkan pedangdut Lesty Kejora dan Rizky Billar, Lutfi lantas mengadukannya kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI).
Ia mengadukan penggunaan kata 'Anjay' lantaran dikhawatirkan merusak moral generasi bangsa.
Tak butuh waktu lama, Komnas Anak pun langsung bereaksi dan menyampaikan responnya terkait aduan Lutfi tersebut.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @lutfiagizal pada Sabtu (28/08/2020).
Dalam unggahan itu, Lutfi membagikan rilis dari Komnas Anak yang membahas mengenai penggunaan kata Anjay.
"Untuk menjawab pertanyaan dan pengaduan masyarakat kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait sedang banyaknya perbincangan mengenai istilah "anjay" sehingga viral di media sosial dan berdampak kepada kekhawatiran banyak pihak terutama orang tua kepada anaknya," demikian pernyataan Komnas PA.
Sementara itu, untuk penggunaan kata Anjay, Komnas PA meminta agar publik melihatnya dari berbagai sudut pandang seperti dari tempat hingga makna.
Jika kata Anjay untuk mengungkapkan rasa kagum, penggunaannya pun dapat dimaklumi.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Source | : | |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |