Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tak ingat umur yang sudah senja dan rentan, seorang kakek justru melakukan tindak bejat.
Akibat perbuatannya, kakek berinisial J ini akhirnya harus menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji besi.
Ya, di usia 70 tahun, borok sang kakek akhirnya terbongkar.
Kakek berinisial J itu diketahui telah melakukan tindak pelecehan terhadap tetangganya sendiri.
Tak hanya sekali, tindak pelecehan seksual terhadap seorang bocah berusia 13 tahun ini telah dilakukannya berkali-kali.
Melansir dari TribunnewsBogor.com pada Minggu (30/8/2020), pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Magetan, Jawa Timur.
AKP Ryan Wira Raja Pratama menuturkan tindak pelecehan ini terbongkar saat nenek korban mencurigai cucunya memiliki uang hingga Rp 400 ribu.
"Nenek korban mengaku tidak pernah memberi uang lebih kepada cucunya tersebut," ujar Ryan.
Setelah menginterogasi dan mempertanyakan uang tersebut pada cucunya, korban akhirnya mengakui perbuatan bejat J yang sering dilakukan padanya.
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |