Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Vanessa Angel akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (31/8/2020) atas kasus kepemilikan narkoba.
Dalam pantaun Grid.ID, Vanessa Angel yang mengenakan kemeja putih telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 10.00 WIIB.
Tak sendiri, Vanessa Angel juga didampingi sang suami, Bibi Ardiansyah, kuasa hukum dan orangtuanya.
Bahkan Vanessa turut memboyong bayinya, Gala Sky Ardiansyah.
Namun sebelum menjalani sidang, Vanessa dan keluarga menunggu di ruang laktasi.
Menurut juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, sidang digelar pada pukul 11.00 WIB.
"Sidang akan berlangsung jam 11.00 WIB," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.
Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak terbukti bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.
Baca Juga: Sidang Diundur, Vanessa Angel Tinggalkan PN Jakarta Barat
Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.
Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020). Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.
Dalam kasusnya, Vanessa Angel dijerat dengan pasal 114 jo pasal 132 dan atau pasal 112 jo pasal 132 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya, awal tahun 2019, Vanessa Angel ditangkap oleh satuan polisi dari Polda Jawa Timur, terkait kasus prostitusi online.
Vanessa Angel sempat dipulangkan, namun kembali ditangkap karena melakukan pelanggaran UU ITE, terkait distribusi konten tidak senonoh di aplikasi pesan. (*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |