Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, perempuan bernama Happy Hariadi yang mengaku istri kedua Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anovial Asmid, mencuat ke permukaan.
Membuat heboh karena menjadi istri kedua, Happy ternyata telah melaporkan Halilintar kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI sebelum melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan karena perkara pengakuan anak.
"Perlu kami jelaskan terlebih dahulu, sebelum klien kami melakukan upaya hukum berupa melaporkan ke kantor polisi, jauh sebelumnya kami telah mencoba membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia," kata Kuasa Hukum Happy, Didik Gunawan, melalui video yang diterima awak media, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Ada Andil Kak Seto dalam Pelaporan Ayah Atta Halilintar oleh Happy Hariadi
"Jadi laporan ini kami buat pada tanggal 6 november 2018. Namun setelah laporan kami ini masuk, terlapor Halilintar tidak pernah menghadiri oanggilan panggilan yang di layangkan oleh LPAI itu," tambahnya.
Happy sendiri telah melaporkan pihak Halilintar sejak tanggal 7 Oktober 2019.
Kabar ini dibenarkan oleh Kanit PPA (Kepala Unit Penyeleggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak), Nunuk Suprarmi, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2020).
"Oh jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Didik Gunawan (cek) sebagai kuasa hukum dari saudari Happy," kata Happy.
"Gugatannya? Pemberian nafkah dan perlakuan terhadap anak tersebut," tambahnya.
Alasan pengakuan pun dikonfirmasi oleh Nunuk.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |