Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Polisi masih memburu inisial D yang diduga sebagai pemasok untuk para kru dan personel band J-Rocks.
D saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Polisi Belum Temukan Nama Baru di Band J-Rocks yang Tersangkut Kasus Narkoba
Namun hingga saat ini menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emerich Simangunsong, pemasok D belum juga dibekuk.
"DPO saat ini masih dalam pencarian, belum tertangkap masih kita cari," kata Emerich Simangunsong kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Selasa (1/9/2020).
Sementara ini polisi hanya mengantongi empat orang tersangka.
Di antaranya, tiga kru dan satu orang personel band J-Rocks.
Baca Juga: Ingin Ajukan Rehabilitasi, Polisi Belum Terima Surat Permohonan Anton J-Rocks
Penabuh drum J-Rocks, Anton alias ARK masih diamankan polisi di ruang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Atas kasus ini pasal yang disangkakan untuk personel dan kru J-Rock adalah Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |