Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Fiki Alman, pria yang bersama Angel Lelga saat penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo, dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Menurut pantauan Grid.ID, sidang kasus Vicky Prasetyo dengan agenda pemanggilan saksi, yakni Fiki Alman, dimulai pukul 11.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Setelah menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum dan Hakim Ketua, Fiki Alman pun dicecar oleh Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Mendukung Keluarganya yang Berniat Penjarakan Angel Lelga
Ramdan Alamsyah seakan menyangsikan keterangan dari Fiki Alman terkait ucapan yang dilontarkan Vicky saat melakukan penggerebekan di kediaman Angel Lelga.
Menurut keterangan Fiki Alman saat ditanya Hakim Ketua, Vicky Prasetyo mengancam dengan kalimat 'bakar, bunuh, dan gunduli'.
Namun, ketika ditanya kembali oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo, Fiki Alman tak dapat memastikan jika ucapan tersebut keluar dari mulut Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Vicky Prasetyo di dalam Penjara
Seperti diketahui, kasus penggerebekan kediaman Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo masih terus bergulir.
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga saat masih berstatus suami istri pada 19 November 2018 silam.
Ketika penggerebekan berlangsung, ditemukan Fiki Alman di kamar yang sama dengan Angel Lelga.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |