Grid.ID - Kemajuan teknologi memungkinkan terjadinya otomatisasi hampir di semua bidang.
Perubahan berlangsung sangat cepat dan harus direspons secara terintegrasi, komprehensif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan politik global, yaitu sektor publik, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil.
Salah satu bentuk perubahan yang terjadi adalah berkembangnya ekonomi digital.
Ada kekacauan yang muncul, sebagai dampak ekonomi digital pada pasar kerja, standar kerja, pengupahan, dan ketrampilan yang dibutuhkan.
Standar-standar regulasi dan hukum yang telah ada atau yang sedang dikembangkan, ditantang oleh meningkatnya ekonomi digital.
Dampak positipnya antara lain peningkatan akses informasi, sedangkan dampak negatif di antaranya peningkatan kerja tanpa standar.
Ekonomi digital yang tengah menggeliat di Indonesia juga melahirkan satu konsep pekerjaan baru, yang berbasis tehnologi digital.
Fakta sosial ini menghadirkan peluang sekaligus persoalan dalam masyarakat.
Mereka yang peka akan menjadi pemenang. Sebaliknya mereka yang abai akan ditinggal jauh.
Seperti halnya yang terjadi dalam sektor transportasi online.
Kelahiran transportasi online roda dua menjadikan peluang besar bagi kehidupan ekonomi (pekerjaan).
Namun menjadi masalah serius karena negara belum menyiapkan perangkat hukumnya.
Kokosongan hukum pun dapat menjadi pemicu masalah besar.
Kronologi Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi, Dituding Jadi Buzzer dan Terima Rp100 Juta dari Sosok R
Penulis | : | Grid ID |
Editor | : | Okki Margaretha |