“Pendidikan itu hak setiap orang maupun anak-anak. Untuk itu pemerintah tetap harus melaksanakan, meski dalam situasi saat ini dimana kesehatan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Isa Anshori juga menyebutkan, sebanyak 80 persen dari 5.237 guru yang dijadikan responden dalam sebuah survei mengatakan bahwa mereka sudah siap menjalankan proses pembelajaran tatap muka.
Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung Winny Isnaini dalam forum sama menyinggung tentang potensi kekerasan terhadap anak yang sangat mungkin terjadi di masa pandemi ini. Ia berharap semua pihak agar lebih mengedepankan pendekatan komunikasi yang lebih baik kepada anak-anak.
“Situasi pandemi saat ini menuntut orang tua dapat berinteraksi langsung lebih banyak dengan anak-anak, saat mereka mengikuti proses pembelajaran daring. Orang tua banyak yang belum siap dengan situasi seperti itu, sehingga berpotensi memunculkan kekerasan pada anak. Ini yang harus diwaspadai. Pemerintah perlu memikirkan hal ini juga, serta mengambil langkah-langkah pencegahan,” tukas Winny Isnaini, yang juga tercatat sebagai fasilitator nasional sistem perlindungan anak.
Penekanan lain tentang perlunya keterlibatan aktif anak juga disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Unicef Wilayah Pulau Jawa, Arie Rukmantara. Oa mengatakan, dalam membuat keputusan mengenai sistem pembelajaran yang akan dijalankan selama pandemi, suara anak juga perlu didengar.
Apakah tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh atau mulai kembali bertatap muka. Hal terpenting dalam pembuatan keputusan adalah kepentingan anak-anak, termasuk kesehatan mental dan fisiknya.
"Penting untuk melihat kesiapan anak atas persetujuan dengan orang tua, kondisi psikososial anak, serta tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan sebelum memutuskan kembali bersekolah tatap muka," ujar Arie.
Gandhi Wasono M.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?