Grid.ID - Sosok presenter Vicky Prasetyo nampaknya selalu terlibat dalam sebuah kontroversi.
Belakangan ini Vicky Prasetyo masih terlibat masalah, setelah membuat kehebohan lantaran menggerebek rumah Angel Lelga, yang saat itu masih menjadi istrinya.
Merasa difitnah, Angel Lelga langsung menempuh jalur hukum, agar bisa menjebloskan Vicky Prasetyo ke penjara.
Mengutip Sripoku.com, kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada Angel Lelga Senin (19/11/2018) terus berlanjut.
Bahkan kasus suami istri itu kini berakhir dengan Vicky Prasetyo dipenjarakan oleh Angel Lelga.
Vicky Prasetyo dijerat dengan pasal berlapis yakni, UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Kala itu Vicky Prasetyo beranggapan bila Angel Lelga yang masih berstatus istrinya melakukan perzinahan dengan pria bernama Fiki Alman.
Karena itulah, Angel Lelga lantas merasa namanya dipermalukan dan difitnah hingga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.
Sementara itu, dilansir dari Suar Grid.id sosok Fiki Alman sendiri baru-baru ini tampak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fiki Alman merupakan pria yang digerebek bersama Angel Lelga.
Penyebab Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Polisi Temukan Jasad Sang Artis Tergeletak di Kamarnya
Source | : | Grid Star |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nopsi Marga |