Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Emosi saksikan pasangan mesum, warga di Pasaman, Sumatra Barat nekat melakukan aksi main hakim sendiri.
Kepergok melakukan tindak asusila, seorang wanita dipaksa melepas baju dan diarak ramai-ramai oleh warga.
Mirisnya, aksi main hakim itu diikuti oleh bocah-bocah yang belum cukup umur.
Melansirdari Kompas.com pada Sabtu (5/9/2020), Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari informasi yang diperoleh, pasangan mesum itu diakui warga sebelumnya telah kepergok melakukan tindak asusila.
Dikarenakan geram dan emosi, warga akhirnya mengarak pelaku.
"Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan, tapi kemudian ketahuan lagi."
"Sehingga warga mengaraknya di jalan. Tapi sekarang sudah diselesaikan oleh Ninik Mamak dan dinikahkan," jelas Stefanus.
Lebih lanjut, pihak polisi menyayangkan adanya tindak main hakim sendiri.
Kronologi Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi, Dituding Jadi Buzzer dan Terima Rp100 Juta dari Sosok R
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |