Grid.ID – Nama Reza Artamevia menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Ini dikarenakan sang penyanyi ini ditangkap oleh kepolisian di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kejadian ini terjadi pada Jum'at (4/9/2020) sore.
Dilaporkan penangkapan itu atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun merilis pernyataan remis pada Minggu (6/9/2020) pagi.
"Waktu kejadian Jumat kemarin, 4 September sekitar pukul 16.00 WIB, di salah satu restoran di Jatinegara, Jakarta Timur," ujar Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti 1 clip sabu seberat 0,78 gram, dompet, alat hisap sabu, dan korek api.
Yusri juga menyebutkan, Reza diketahui positif sabu atau amphetamine.
Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan urine sesaat setelah Reza diciduk pada Jumat (4/9/2020).
"Hasil tes urine positif, positif amphetemine, atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," ujar Yusri.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Intisari Online |