Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Vanessa Angel akan kembali menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (7/9/2020) besok untuk melanjutkan rangkaian sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang membelitnya.
Hal tersebut resmi dikonfirmasi oleh kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama.
"Iya (besok sidang) jam 11," kata Kemal saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).
Adapun agenda persidangan berupa pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Agenda pemeriksaan saksi JPU," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, artis Vanessa Angel terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Istri Bibi Ardiansyah ini baru saja menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.
Nyesek, Mutia Ayu Kenang Kepergian Glenn Fredly 4 Tahun Lalu hingga Urus Putri Seorang Diri: Kangen Kamu
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |