Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Vanessa Angel akan kembali menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (7/9/2020) besok untuk melanjutkan rangkaian sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang membelitnya.
Hal tersebut resmi dikonfirmasi oleh kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama.
"Iya (besok sidang) jam 11," kata Kemal saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).
Adapun agenda persidangan berupa pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Agenda pemeriksaan saksi JPU," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, artis Vanessa Angel terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Istri Bibi Ardiansyah ini baru saja menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.
Usai menjalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinenya negatif psikotropika.
Tak lama kemudian, polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinenya positif mengandung psikotropika.
Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).
Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.
Dalam kasusnya, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Vanessa Angel pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta. (*)
Feby Marcelia Kepergok Netizen Jalan Sama Pria Baru padahal Baru Cerai, Revand Narya: Ini Bukti Allah Nggak Tidur
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |