Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Ironis, butuh biaya untuk makan dan bayar kos seorang remaja nekat jual kekasihnya.
Parahnya lagi, pemuda asal Pematang Siantar, Sumatera Utara, berinisial ARA (17) itu, menjual kekasihnya yang masih di bawah umur.
Korban berinisial RA (15) diduga telah dijual dengan tarif Rp 300 ribu sekali kencan.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Selasa (8/9/2020), pelaku diketahui menjual sang kekasih melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga: Sajad Ukra Diduga Palsukan Alamat Demi Ubah Nama Anak Nikita Mirzani
Tak hanya sekali, pelaku rupanya telah berulang kali menjual kekasihnya yang masih di bawah umur itu.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto menyampaikan bahwa pelaku menggunakan uang memenuhi kebutuhan.
"Menurut keterangan korban, untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali."
"Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," ujar Sukamto di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman.
Baca Juga: Syuting Vlog Horor, Dewi Perssik Akui Ketempelan Satu Minggu
Kendati demikian, polisi masih terus mendalami adanya kasus penjualan anak di bawah umur ini.
Pasalnya, barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi diduga dirampas oleh terduga pelaku lainnya saat terlibat cekcok.
"Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," ujarnya.
Pihak kepolisian mengaku masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus penjualan anak di bawah umur ini.
"Ada salah seorang yang kita kejar. Dari keterangan korban, dia ditemukan dengan teman pacarnya."
"Terjadi cekcok dan dirampas handphone. Jadi terdengar warga, perempuan ini mau dijual," ungkapnya.
Saat terlibat cekcok pada Sabtu (5/9/2020), di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, akhirnya ARA telah diamankan.
AKP Edi Sukamto menjelaskan bahwa pelaku yang terlibat diduga seorang dari keluarga bermasalah.
Usut punya usut, pelaku dan korban rupanya baru menjalin hubungan asmara sejak 3 bulan terakhir.
"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000. Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," pungkasnya.
Melansir informasi dari TribunJateng.com, kasus penjualan anak di bawah umur juga terjadi di Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Seorang janda bernama Indrid Serli Mardina (34) ditangkap tim Satreskrim Polres Madiun karena tertangkap basah menjual gadis 15 tahun pada pria hidung belang.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Aldo Febrianto, mengatakan janda yang menjadi mucikari ini telah ditangkap dan diamankan pada Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
(*)
Anti Hedon, Sederhananya Putra Inul Daratista, Rela Jajan Sehari Cuma Segini Walau Sang Ibu Bergelimang Harta
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |