Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Penangkapan penyanyi Reza Artamevia terkait dugaan kasus narkoba pada Jumat (4/9/2020) lalu memang menggegerkan publik.
Bukan tanpa alasan, hal itu karena sang penyanyi ditangkap untuk yang kedua kalinya dalam kasus yang sama.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran yang berlokasi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca Juga: Respon Dul Jaelani Soal Penangkapan Reza Artamevia karena Narkoba
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dalam sesi konferensi pers.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
"Barang bukti. Satu klip sabu2 0.78 gram, ada dompet, ada alat isap (bong) dan korek api, berkaitan semuanya," lanjut Yusri Yunus.
Baca Juga: Keluarga Sudah Jenguk Reza Artamevia di Tahanan Polda Metro Jaya
Tak hanya itu, polisi juga menemukan alat hisap saat menggeledah kediaman sang penyanyi yang berlokasi di Cirendeu, Tangerang Selatan.
"Ada bong alat hisap dan korek api yang biasa digunakan," tutup Yusri Yunus terkait penangkapan Reza Artamevia.
Mengetahui hal itu, Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjend Pol (Purn) Siswandi mengaku sangat menyayangkan.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | YouTube,Grid.ID |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |