Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - AKP Ricky Pranata selaku Kanit Krimum Polres Jakarta Selatan membenarkan jika ada seseorang berinisial DI yang melaporkan anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama atas kasus penganiyayaan.
Laporan ke Polres Jakarta Selatan sudah ada sejak 8 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Akhirnya! Netflix Umumkan Tanggal Rilis Dokumenter K-Pop Tentang BLACKPINK
Nantinya anak Chintami Atmanegara akan terjerat pasal 351 KUHP tentang penganiyayaan yang dilakukannya di Jalan Jamrud 5 No.32, Permata Hijau Kebayoran Lama.
"Jadi benar pada tanggal 8 Agustus 2020 saudara pelapor atas nama inisial DI melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan pasal 351 KUHP yang terjadi di jalan Jamrud 5 no. 32, Permata Hijau, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ucap AKP Ricky Pranata, Kanit Krimum Polres Jaksel, di kantornya, Rabu (9/9/2020).
AKP Ricky Pranata mengungkap jika kejadian penganiyayaan yang terjadi sudah sejak 31 Juli 2020 lalu.
Baca Juga: Hati Hati Penipuan! Ini Ciri SMS Notifikasi BLT BPJS yang Asli
"Diduga terlapornya yaitu saudara inisial DA. Dia di sini saudara DI datang ke Polres pada tanggal 8 Agustus. Namun sebenarnya beliau sudah mendatangi Polres seminggu sebelumnya, yaitu pada tanggal 31 Juli 2020," ujar AKP Ricky Pranata.
Saat DI melaporkan bahwa dirinya dianiaya polisi langsung mendampingi untuk melakukan visum dan membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan.
"Dia datang ke sini, kita lakukan visum namun beliau langsung pulang. Sehingga baru pada tanggal 8 Agustus membuat laporan polisi ke Polres," ungkap AKP Ricky Pranata.
Polisi telah mengembangkan kasus yang melibatkan anak semata wayang Chintami Atmanegara itu.
Dan nantinya akan dipanggil saksi-saksi sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit.
"Jadi untuk kasus ini sendiri kita sudah melaksanakan pemeriksaan, kita sudah mengagendakan memanggil korban atau pelapor sendiri, kita sudah lakukan pemeriksaan, namun proses masih berjalan."
"Untuk saksi-saksi ke depan akan kita periksakan secara maraton. Kemudian untuk hasil visum kita masih menunggu dari rumah sakit," kata AKP Ricky Pranata.
"Hasil visum kemungkinan, karena ini sudah diajukan, kemungkinan nanti penyidik dalam minggu-minggu depan mudah-mudahan akan kita terima hasil visumnya," tutup AKP Ricky Pranata.
(*)
Langsung Kepincut dengan Irish Bella, Begini Reaksi Putri Haldy Sabri saat Dikenalkan dengan Mantan Ammar Zoni: Anaknya Nempel Banget!
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |