Grid.id - Kabar terbaru Corona di Indonesia dan diberlakukannya PSBB ketat, Gubernur Anies Baswedan janji akan terus berikan bansos bagi yang terdampak.
Gubernur Anies Baswedan kembali berlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan PSBB ketat mulai Senin (14/9/2020) depan namun berjanji akan terus berikan bansos bagi yang terdampak.
Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Hanya ada 11 jenis usaha esensial seperti masa PSBB ketat sebelumnya yang diperkenankan tetap bekerja di kantor.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya --->>>
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | GridHits.ID |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Safira Dita |