Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sidang lanjutan penyalahgunaan narkoba atas terdakwa Lucinta Luna dengan agenda penyampaian Pledoi atau nota pembelaan telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020) siang.
Dalam pembelaan pribadinya, Lucinta Luna tak membantah bahwa dirinya pernah mengonsumsi ekstasi.
Lucinta pun mengaku bahwa obat terlarang itu bukan miliknya secara pribadi.
"Saya memohon keadilan, saya yakin ekstasi bukan milik saya. Saya tidak tahu keberadaan ekstasi itu. Saya pernah memakai ekstasi di Malaysia."
"Tapi saya tidak pernah memakainya lagi dan saya sudah bersumpah," kata Lucinta yang menghadiri persidangan secara virtual saat dipantau tim Grid.ID di PN Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020).
Ditemui seusai persidangan, sang kekasih, Abash, pun memperkuat argumen lucinta.
Baca Juga: Sebelum Jalani Sidang, Lucinta Luna Menangis Terharu Saat Diberi Semangat oleh sang Kekasih
"Iya betul, tapi udah lama banget. Tahun lalu udah lama banget. Jadi itu juga mungkin dikasih temannya juga, nggak sengaja kemakan abis, itu dia nggak cocok juga nggak konsumsi," ungkap Abash.
Abash yang tak mengetahui secara detail, menyebut Luna mendapatkannya dari rekan.
Pacar Lucinta ini kemudian tegaskan bahwa sang kekasih tak menggunakan ekstasi lagi karena tak suka.
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |