Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Lucinta Luna dengan agenda pledoi atau nota pembelaan telah dilaksanakan, Rabu (9/9/2020).
Setelah minggu lalu menangis saat dibacakan tuntutan, Lucinta yang mengikuti sidang pledoi secara virtual, kali ini tak kuasa menahan air matanya ketika terhubung dengan sang kekasih melalui sambungan teleconference, sesaat sebelum sidang.
Saat ditemui oleh tim Grid.ID setelah persidangan, Abash yang terenyuh dengan gestur Luna menyebut bahwa sang kekasih sangat rindu.
“Oh iya. Sedih kali yah udah lama juga. Baru hari ini bicara tentang apa yang dirasain, tentang apa yang sudah terjadi,” bukanya.
“Apa yang terjadi sebenarnya. Kemudian minggu depan baru putusan kan. Udah kangen juga sih dia kemarin,” ucapnya.
Pasca pembacaan tuntutan minggu lalu, Abash menyebut bahwa Lucinta sangat dirundung pilu.
Baca Juga: Lucinta Luna Akui Pernah Konsumsi Ekstasi di Malaysia, Tapi..
Terlebih peraturan yang mewajibkan untuk tak berinteraksi satu sama lain.
“Sedih ya, dia tuh sedih udah lama, udah tujuh bulan loh. Lama gak bisa ketemu juga, sedih pokoknya, gak bisa ngasih makanan gak bisa ngasih minuman, semua,” tutur Abash.
“Jadi sedih benar-benar terisolasi banget. Begitu aja dia cuman curhatin sedih aja. Seharian katanya dia (nangis),” sambungnya.
“Berat badannya malah turun lagi sekarang. Katanya 60 apa dari berapa gitu. Kemarin drastis pas tuntutan itu,” tegasnya.
Saat persidangan, dalam pembelaan pribadinya, Lucinta Luna tak membantah bahwa dirinya pernah mengonsumsi ekstasi jauh sebelum ditangkap.
Akan tetapi, Lucinta mengaku bahwa obat terlarang itu bukan miliknya secara pribadi.
Baca Juga: Sebelum Jalani Sidang, Lucinta Luna Menangis Terharu Saat Diberi Semangat oleh sang Kekasih
"Saya memohon keadilan, saya yakin ekstasi bukan milik saya. Saya tidak tahu keberadaan ekstasi itu. Saya pernah memakai ekstasi di Malaysia."
"Tapi saya tidak pernah memakainya lagi dan saya sudah bersumpah," kata Lucinta yang terhubung dengan persidangan secara virtual.
Ditemui setelah persidangan, Abash pun memperkuat argumen Lucinta.
Baca Juga: Selalu Kepikiran, Lucinta Luna Ingin Segera Dapat Vonis atas Kasusnya
"Iya betul tapi udah lama banget, tahun lalu udah lama banget. Jadi itu juga mungkin dikasih temannya juga, gak sengaja kemakan, abis itu dia gak cocok juga gak konsumsi," ungkap abas.
Abash yang tak mengetahui secara detail, menyebut Luna mendapatkannya dari rekan.
Pacar Lucinta ini kemudian tegaskan bahwa sang kekasih tak menggunakan ekstasi lagi karena tak suka.
"Gak suka dia. Dia pernah bilang gak suka. Saya juga gak tahu yah. Dia gimana. Tapi dia gak pernah bilang, maksudnya cuma bilang 'saya gak suka'," ungkapnya.
Sebelumnya, sidang tuntutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba atas terdakwa Lucinta Luna telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020).
Dalam tuntutan Majelis Hakim yang dibacakan JPU Asep Hasan, Lucinta Luna dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I yang bukan merupakan tanaman bagi diri sendiri dan juga menerima penyaluran psikotropika.
Atas tuntutan tersebut, Lucinta Luna yang mengikuti persidangan di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider 3 bulan kurungan.
Lucinta Luna sendiri didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.
Kemudian yang kedua, Lucinta Luna didakwa dengan Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.
Sidang lanjutan Lucinta Luna sendiri akan kembali digelar, Rabu (16/9/2020).
Adapun, Lucinta Luna ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Februari 2020 di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |