Grid.ID - Belum lama ini, kabar perceraian pedangdut Jenita Jannet tengah hangat diperbincangkan.
Jenita Janet dikabarkan resmi bercerai sejak 17 Maret 2020 lalu.
Informasi yang dikutip dari Kompas.com, kabar ini muncul saat Jenita Janet dan pengacaranya, Dendy Zuhairil, mendatangi PA Bekasi untuk mengambil akta cerainya.
"Putusan pertama saya bilang Jenita Janet ketika putusan itu harus tunggu sampai inkrah itu 14 hari setelah putusan,"
"Ada upaya hukum enggak dari tergugat. Kalau engga ada, maka baru dia inkrah,” tutur Dendy.
Penulis | : | Rahma Imanina Hasfi |
Editor | : | Suar.id |