Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Reza Artamevia akhirnya mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba.
Dia mengajukan permohonan itu melalui kuasa hukumnya.
Baca Juga: Reza Artamevia Direhabilitasi, Aaliyah Massaid Beri Dukungan untuk Sang Ibu
"Pihak keluarga RA melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkat, Jumat (11/9/2020).
Atas permohonan rehabilitasi tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta akan melakukan asesmen terhadap Reza Artamevia.
"Sehingga terhadap tsk RA akan dilakukan asesmen di BNNP DKI Jakarta," lanjutnya.
Jika tidak ada halangan proses asesment bakal dilakukan pekan depan.
Baca Juga: Respon Dul Jaelani Soal Penangkapan Reza Artamevia karena Narkoba
"Hasil koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta, rencana asesmen terhadap tersangka RA akan dilaksanakan awal minggu depan," tutupnya.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |