Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Reza Artamevia tidak lagi mendekam di tahanan Satuan Narkoba Polda Metro Jaya atas kepemilikan sabu.
Reza tetap menjalankan proses hukum di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat sembari melakukan rehabilitasi ketergantungan narkoba.
Reza saat ini masih terus menjalankan proses penyidikan.
Baca Juga: Reza Artamevia Direhabilitasi, Aaliyah Massaid Beri Dukungan untuk Sang Ibu
"Selama proses penyidikan ke depan, Tsk RA dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkat, Jumat (11/9/2020).
Reza Artamevia resmi menjadi penghuni Lido sejak tanggal 10 September 2020, kemarin.
"Penyerahan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido telah dilaksanakan pada hari Kamis, 10 September 2020," tandas Yusri Yunus.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |