Grid.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk menginjak 'pedal rem darurat' demi mengatasi laju sebaran infeksi covid-19.
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akan kembali diterapkan mulai Senin (14/9/2020) mendatang.
Grafik kasus virus corona di Ibu Kota yang kian menanjak membuat Anies nekat mengambil tindakan tegas untuk PSBB total.
Belakangan penambahan infeksi covid-19 di Jakarta rata-rata tembus 1.000 kasus per hari.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Tak Berteman denagn Menteri: Dia Gaulnya Sama Influencer
Dengan membatasi aktifitas masyarakat secara ketat, Anies meyakini laju infeksi dapat ditekan.
Sebab imbauan-imbauan untuk menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker belum mampu menurunkan kasus virus corona di Jakarta, juga di Indonesia.
59 negara bahkan telah menutup pintu kedatangannya, dimana warga negara Indonesia (WNI) dilarang masuk karena diyakini dikhawatirkan berpotensi menularkan virus tanpa sengaja.
Hal ini membuktikan bahwa sebaran kasus infeksi virus corona di Indonesia tak boleh disepelekan.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya