Grid.ID - Seorang pemuda nekat menghabisi nyawa kekasihnya karena hamil.
Pemuda berusia 27 tahun berinisial FI itu membunuh pacarnya EH (23) dengan memberi minuman soda yang sudah dicampur dengan racun tikus.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, sebelum membunuh sang kekasih, FI menyuruh EH untuk menggugurkan kandungannya.
Namun EH menolak permintaan warga Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten itu.
Karena itu, FI kemudian bernisiatif untuk menghabisi nyawa EH karena enggan bertanggung jawab.
Untuk melancarkan aksinya, FI membawa janda muda itu ke Pantai Cibeurem, Cinangka, Serang pada Jumat (11/9/2020).
Kemudian FI memberikan minuman soda yang telah ia campur dengan racun tikus kepada EH.
EH pun langsung muntah-muntah.