Grid.ID - Pada Maret 2019 lalu, penyanyi Syahrini secara tegas mengambil langkah hukum untuk pihak-pihak yang telah berani mencemarkan nama baiknya.
Salah satu pihak yang dilaporkan Syahrini ke pihak yang berwajib adalah penyanyi dangdut Lia Ladysta.
Pernah diberitakan Grid.ID, kasus ini bermula saat Lia Ladysta mengucap kalimat bermuatan fitnah terhadap Syahrini melalui tayangan televisi.
Awal mula permasalahan ini dari adanya gosip yang menyebut Syahrini memiliki hubungan dengan Haji Isam, pengusaha asal Kalimantan.
Gosip ini mucul yakni dari konten Live Instagram milik Syahrini yang membahas seputar Mr H pada Maret 2018 lalu.
Unggahan ini lantas menjadi viral di dunia maya, dan jadi perbincangan netizen.
Rumor itu makin kuat kala penyanyi dangdut Lia Ladysta muncul berbicara dan seolah-olah kenal dengan sosok pria berinisial H itu.
Merasa namanya sudah dicemarkan, Syahrini lantas membuat laporan polisi bernomor LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS.
Lia Ladysta lantas dijerat dengan kasus Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik / Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.
Setahun berlalu, begini kelanjutan kasus tersebut!
Mengutip WartakotaLive.com, meski sudah lebih dari satu tahun, polisi melanjutkan pemeriksaan atas laporan Syahrini tersebut.
Sementara Lia Ladysta hanya bisa pasrah dan ikhlas masalah yang tengah dihadapinya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya juga sudah memanggil Lia Ladysta untuk dimintai keterangannya terkait laporan Syahrini, pada Rabu (10/6/2020) siang.
Leo Situmorang dan Andro Manurung, pengacara Lia Ladysta, mengatakan, kliennya sama sekali tidak pernah menyinggung seseorang.
Meski merasa tidak menuding Syahrini, namun Lia Ladysta mengaku siap bertemu istri Reino Barack atau yang mewakilinya untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.
"Kami membuka diri. Sama-sama satu profesi dan seharusnya bisa bicara baik-baik,"
"Kami menunggu saja dan siap diajak bicara," ucap Leo Situmorang.
Saat itu, Lia Ladysta menyampaikan permintaan maafnya ke Syahrini.
"Kalau ada kata yang menyinggung, saya tidak menyebutkan nama atau siapapun, saya minta maaf," ujar Lia Ladysta.
Permintaan maaf itu memang belum disampaikan langsung kepada Syahrini.
Lia Ladysta beralasan dirinya tidak pernah menyebutkan nama pelantun Sesuatu.
"Kalau disuruh minta maaf, saya akan minta maaf," ujar Lia Ladysta.
3 bulan berselang, status hukum Lia Ladysta pun berubah.
Melansir Kompas.com, Lia Ladysta resmi ditetapkan menjadi tersangka atas laporan yang dibuat Syahrini.
Kabar ditetapkan sebagai tersangka juga dibenarkan oleh pihak kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang.
Leo Situmorang mengatakan kliennya sudah mengetahui soal penetapan tersangka itu dan menyebut akan kooperatif.
“Sudah tahu dia (Lia Ladysta), kaget, tapi dia kooperatif kok, santai,” kata Leo Situmorang saat dihubungi Minggu (13/9/2020).
Leo berujar akan melalukan pembelaan terkait status tersangka yang menjerat Lia Ladysta.
Ia berjanji akan menjelaskannya di Polda Metro Jaya pada Rabu depan.
“Nanti kita akan melakukan pembelaan terhadap panggilan (tersangka) itu.
"Hari rabu ya jam 11 nanti dijelaskan di Polda,” tutur Leo.
(*)
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com,Grid.ID |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |