Grid.ID - Penyanyi dangdut Lia Ladysta harus bertanggung jawab atas ocehannya tentang Syahrini.
Laporan Syahrini kepada pedangdut Lia Ladysta kini memasuki babak baru, menyusul laporan yang dibuat pada Maret 2019 lalu atas pencemaran nama baik.
Kini status Lia Ladysta ditetapkan menjadi tersangka.
Kabar ditetapkan tersangka Lia Ladysta lanataran beredar Surat Ketetapan Ditektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui media sosial.
Meski demikian, pihak kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang membenarkan kabar dijadikan tersangka kliennya.
“Iya (tersangka) panggilan dari Polda sih seperti itu, seperti yang sudah ramai beredar,” kata Leo Situmorang, dihubungi pada Minggu (13/9/2020).
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |