Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Catherine Wilson kini harus menjalani rehabilitasi di Lemdikpol Pasar Jumat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Seperti yang diketahui, Catherine Wilson diciduk oleh pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba, Sabtu (17/7/2020).
Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, mengungkapkan bahwa kliennya tersebut tak mengalami tanda-tanda candu berat akan obat-obatan terlarang.
"Nggak ada selama ini baik baik aja," ungkap Kuasa Hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (14/9/2020).
Namun, Catherine Wilson kini tengah dilingkupi perasaan rindu dengan keluarga dan teman-temannya.
"Ya ada lah, walaupun lebih baik dibanding rumah tahanan, tetap lah rasanya masuk program ada sesi hatinya rindu rumah, kangen orangtua dan teman, kangen kucing kesayangan, kangen masakan rumah, kangen jalan-jalan, ketemu teman, sahabatnya. Ya ada sesi hatinya dia sedih dan nangis, dia sedih kangen rumah dan ibunya," ungkap Verna Wahono.
Kendati demikian, hal tersebut tak membuat Catherine Wilson depresi.
"Ada masa masa itu cuma tidak menjadikan Catherine drop, dia nangis tapi ya gimana pun dia harus menjalaninya," ungkap Verna Wahono.
Lebih lanjut, Verha Wahono mengungkapkan bahwa Catherine Wilson sangat amat menyesal dan kapok telah menggunakan narkoba.
"Iya sudah janji sama teman baik, kakak, mamahnya sampai nangis nangis. Katanya, 'saya nggak akan lagi mengulanginya lagi,' kita berharap yang terbaik buat dia," tutup Verna Wahono. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |