Grid.ID - Seorang wanita berusia 45 tahun harus berurusan dengan hukum setelah aksi selama empat tahunnya terbongkar.
Meski kini berurusan dengan pihak berwenang, wanita asal China itu telah mengumpulkan uang sebesar 3 juta yuan atau setara dengan Rp 6,5 miliar.
Hanya bermodal tiket pesawat "delay" dan kejelian dari wanita tersebut, ia sempat merasakan hasil penipuannya.
Bahkan aksi yang dilakukan sejak tahun 2015 itu sempat tak terendus oleh otoritas setempat sampai tahun 2019.
Aksi tersebut berawal saat wanita berusia bermarga Li tersebut membeli asuransi pada beberapa penerbangan.
Ia membeli asuransi tersebut berdasarkan prediksinya mengenai perjalanan pesawat yang bakal mengalami penundaan.
Dari aksi nekat emak-emak tersebut, setidaknya ia telah mencairkan uang dari hampir 900 polis asuransi.
Melansir dari World of Buzz, Senin (15/9/2020), Li meski selalu membeli tiket penerbangan yang "delay" ia tak pernah ikut terbang.
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!