Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kasus penganiyayaan yang diduga dilakukan anak semata wayang Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama terhadap Deanni terus berlanjut.
Namun sayangnya Chintami tidak hadir dalam panggilan Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan anaknya itu.
Ketidakhadiran Chintami lantaran ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kondisi kesehatannya yang kurang baik.
"Oke, jadi hari ini memang jadwalnya kami di BAP, tapi seperti kita semua ketahui bahwa sejak tanggal 14 Jakarta memberlakukan lagi PSBB, karena kan cukup meningkat ya covidnya."
"Nah Teh Tami (Chintami) itu kan usianya sudah memasuki 59 tahun, cukup rentan untuk tertular, itu pertama," ungkap Yasmine Soerachman.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |