Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kasus penganiyayaan yang diduga dilakukan anak semata wayang Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama terhadap Deanni terus berlanjut.
Namun sayangnya Chintami tidak hadir dalam panggilan Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan anaknya itu.
Ketidakhadiran Chintami lantaran ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kondisi kesehatannya yang kurang baik.
"Oke, jadi hari ini memang jadwalnya kami di BAP, tapi seperti kita semua ketahui bahwa sejak tanggal 14 Jakarta memberlakukan lagi PSBB, karena kan cukup meningkat ya covidnya."
"Nah Teh Tami (Chintami) itu kan usianya sudah memasuki 59 tahun, cukup rentan untuk tertular, itu pertama," ungkap Yasmine Soerachman.
"Kedua, kemarin itu Teh Tami baru saja melakukan operasi lanjutan gusinya, jadi keadaannya karena gusi yang dioperasi enggak bisa ngomong lah yah," tegasnya.
Yasmine juga mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi antara Chintami dengan Deanni.
"Kita tidak melakukan komunikasi apapun," ucap Yasmine Soerachman.
Bahkan pihak Chintami pastikan tidak ingin menempuh jalur damai.
Karena menurut kuasa hukumnya, kasus ini harus didalami lebih lanjut untuk mencari kebenaran di balik kasus dugaan penganiyayaan tersebut.
Baca Juga: Anak Semata Wayang Chintami Atmanegara Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan Atas Kasus Penganiayaan
"Kita belum pikirkan tentang damai ya, karena begini, saya bisa bilang dugaan penganiayaan ini masih harus diperiksa lebih jauh sampai memang terbukti adanya penganiayaan," tutup Yasmine Soerachman.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |