Grid.ID - Masih segar berita mengenai seorang ibu rumah tangga asal Magetan yang diberhentikan tim gabungan Kota Madiun karena tidak menggunakan masker dengan benar saat berada di dalam mobil Senin 14/9/2020.
Ia kemudian menjalani sidang di halaman Plaza Madiun.
AN sempat berdebat dengan petugas dan hakim karena mengaku telah menggunakan masker.
Namun ia berdalih maskernya melorot sehingga tak menutupi mulut dan hidung.
“Masker yang saya kenakan tadi melorot sendiri.
"Jadi saya tidak sengaja melorotkan kain maskernya,” ujar AN di depan hakim tunggal dari Pengadilan Negeri Kota Madiun.
Di hadapan hakim, ibu rumah tangga itu sempat mencontohkan bagaimana maskernya bisa turun sendiri.
Tetapi, hakim tetap memberikan denda kepada AN.
Penulis | : | May N |
Editor | : | Intisari Online |