Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak pelecehan seksual kembali menimpa seorang anak di bawah umur.
Bocah 9 tahun di Naikoten II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan telah menjadi korban pelecehan seorang pria berinisial PB.
Nahasnya lagi, tindak pelecehan ini justru dipergoki secara langsung oleh istri pelaku, NES.
Ya, betapa hancur hati seorang istri menyaksikan tindak bejat suaminya itu.
Menyaksikan dengan mata telanjang, NES akhirnya melaporkan sang suami pada pihak berwajib.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Jumat (18/9/2020), Kapolsek Oebobo AKP Magdalena G Mere mengabarkan bahwa tindak pencabulan tersebut dilakukan di rumah pelaku.
"Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya pada Selasa (15/9/2020) malam," jelas AKP Magdalena G Mere.
Magdalena menuturkan, antara korban dan pelaku merupakan tetangga.
Parahnya lagi, sang bocah memang acap kali bermain di rumah pelaku dan tak jarang korban sengaja dititipkan orang tuanya di sana.
"Ibu korban sehari-hari bekerja sebagai tukang laundry di sebuah rumah sakit di Kota Kupang. Karena kesibukan bekerja, korban sering dititipkan di rumah pelaku," kata Magdalena.
Diberi tanggung jawab untuk menjaga sang bocah, pelaku justru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tindak pelecehan.
Ya, betapa terkejut saat istri pelaku memasuki rumah.
Baca Juga: Chrissy Teigen Tak Sengaja Bocorkan Jenis Kelamin Anak Ketiganya di Instagram!
NES dikabarkan langsung syok dan naik pitam hingga menyeret sang suami ke meja hijau usai mengetahui hal tersebut.
Lebih lanjut, dari informasi yang disampaikan Kapolsek Oebobo, pelaku rupanya tak hanya melakukan tindakan tak senonoh itu satu kali.
PB bahkan sempat melakukan perbuatan amoral dengan 3 wanita yang berbeda di belakang istrinya.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, diketahui pelaku sendiri sudah tiga kali kumpul kebo dengan tiga orang perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah," ungkap Magdalena, kepada Kompas.com di Kupang, Jumat (18/9/2020) pagi.
Sementara itu, melansir informasi dari Tribunnews.com, tindak pelecehan seksual juga dilakukan seorang remaja berinisial IH (20).
Warga Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat itu diketahui nekat mencabuli anak di bawah umur.
Terhadap korban laki-laki yang masih di bawah umur itu, IH melancarkan modusnya dengan dalih mencari burung.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (10/9/2020) lalu.
"Pelaku kemudian menghampiri korban dan mengajaknya untuk mencari burung ke suatu tempat," ujar Anton.
Namun, saat berada di tempat sepi, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya itu.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |