Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Nekat melakukan tindak pencurian, seorang pemulung akhirnya diamankan pihak berwajib.
Pemulung bernama Darmanto Juliman Ayib (31), mengaku nekat melakukan tindakan tersebut lantaran membutuhkan biaya untuk pengobatan sang istri.
Warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 20 Ilir Timur 1, Palembang itu akhirnya digelandang warga untuk dibawa ke kepolisian.
Melansir informasi dari TribunSumsel.com pada Sabtu (19/9/2020), pelaku diamankan warga saat kepergok melakukan pencurian di sebuah rumah yang berada di Kecamatan IT II Palembang.
Pada Kamis (17/9/2020), tersangka diamankan bersama 2 keping besi pagar dan keranjang besi pompa air.
Di Kawasan Seduduk Putih, Palembang, pelaku tergiur mencuri lantaran suasana di sana diakui Darmanto cukup sepi.
"Barang itu langsung aku masukkan ke dalam gerobak. Saat aku mau pergi, ada warga yang lihat dan langsung diteriaki maling," ujarnya ketika diamankan di Polsek IT II Palembang.
Besi yang dicuri Darmanto, diakui akan dibawanya ke Cinde untuk dijual dengan harga Rp 2.500 per kilogram.
Lebih lanjut, pelaku akan menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli obat untuk istrinya.
Panggil Buah Hati dengan Sebutan Little Star, Ini Doa Rizky Febian Usai Mahalini Melahirkan Anak Pertama
Source | : | Kompas.com,Tribunsumsel.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |