Grid.ID - Seorang remaja putri di Pontianak diduga jadi korban pelecehan oleh oknum polisi.
Oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga melakukan pencabulan karena membawa gadis tersebut ke sebuah hotel.
Korban pencabulan tersebut adalah gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin.
"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," katanya kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam seperti dikutip dari Kompas.com.
Komarudin menjelaskan, terduga pelaku adalah anggota berpangkat brigadir berinisial D.
Ia sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.
Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin.
Fitri Salhuteru Spill Chat Lolly yang Ngaku Akan Dibunuh Nikita Mirzani: Anaknya Sebut Dia Iblis
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |