Namun selain kerja sosial hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan juga berupa denda administrasi.
Sebanyak 84 pelanggar memilih membayar denda administrasi.
Bahkan total denda administrasi yang diperoleh Satpol PP Jakarta Selatan sebesar Rp 15.950.000,-
Terkait kebijakan pemerintah soal hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan, artis cantik Tamara Bleszynski mengungkap pendapatnya lewat kanal Instagram @tamarableszynskiofficial, pada Minggu (20/9/2020).
"Menyebarkan hukuman push up dll disosial media karena mereka tdk pakai masker, bukan membuatmu hebat, tapi justru membuatmu mundur sekian abad. Efek jera tidak harus membuatmu manusia tdk manusiawi dgn menjadikan manusia sebuah tontonan circus," tulis @tamarableszynskiofficial.
Tak hanya itu, dalam postingan yang lain Tamara juga mengaku terganggu dengan hukuman yang diberikan kepada masyarakat yang tak mengenakan masker.
Seperti dalam unggahan foto pengakuan salah seorang masyarakat yang usai terjaring razia.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |