Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan psikotropika yang melibatkan artis Vanessa Angel kembali digelar hari ini, Senin (21/9/2020).
Agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut adalah mendengar keterangan dari 3 orang saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa hanya satu orang saksi, yaitu saksi ahli, yang bisa dihadirkan di persidangan saat itu.
Baca Juga: Ngaku Baru Pertama Kali Salat Subuh di Masjid, Anya Geraldine Ungkap Isi Hatinya: Lagi Gundah Banget
Saksi lainnya yang merupakan dokter yang saat itu diduga memberikan resep obat kepada Vanessa Angel memohon agar dirinya menjalani persidangan secara virtual.
"Abdul Malik panggilannya sudah dua kali dan diterima oleh yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk bisa memberikan keterangan secara virtual mengingat karena kondisi atau keberadaan yang bersangkutan di Surabaya," ungkap Jaksa Penunrut Umum (JPU) saat dipantau Grid.Id di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).
Sedangkan saksi lainnya yang merupakan pengacara, memang tengah berhalangan hadir saat itu.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |