Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sidang kasus ujaran kebencian yang menyeret penabuh drum Superman Is Dead (SID), Jerinx, kembali digelar secara online pada Selasa (22/9/2020), pukul 10 WITA.
Setelah suami Nora Alexandra ini walk out minggu lalu, Sidang kali ini pun masih dalam pembacaan ulang dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Setelah pembacaan, Jerinx kembali mempertanyakan kesalahannya ke ketua majelis hakim.
Baca Juga: Masih Keberatan Dilaksanakan Secara Online, Jerinx SID Kali Ini Ikuti Persidangan hingga Selesai
Jerinx membela diri mengapa konteks dalam unggahannya hanya dibaca sebagian dan tak dibacakan secara utuh.
"Maaf yang mulia, kenapa pernyataan saya soal IDI tak dibacakan seutuhnya," kata Jerinx dalam sidang virtual di YouTube PN Denpasar, Selasa (22/9/2020).
Sangat menyayangkan dakwaan yang dilayangkan padanya, Jerinx sendiri lantas mempertanyakan kesalahannya.
"Sebenernya salah saya apa sih? Apa saya berpotensi membubarkan IDI?" ucapnya.
Menanggapi dengan santai, Majlis Hakim kemudian menjelaskan status Jerinx.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |