Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang ditudingkan pada penabuh drum, Superman Is Dead (SID) berbuntut panjang.
Ya, kasus yang menyandung I Gede Ari Astina sampai kini belum juga usai.
Ramai menjadi sorotan publik setelah menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO, kini, pria yang akrab disapa Jerinx itu, telah diamankan polisi dan menjalani sidang lanjutan.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Selasa (22/9/2020), di dalam sidang lanjutan kali ini, dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap IDI kembali diluruskan oleh Jerinx.
Melontarkan pesan yang menohok hingga diseret ke meja hijau, Jerinx berharap pesan yang disampaikan melalui media sosial beberapa waktu lalu tak hanya dipahami sepenggal saja.
Jerinx berharap pesan yang disampaikan itu dibaca secara utuh dan dipahami keseluruhan inti dan maksud yang ingin disampaikan.
Dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual pada Selasa (22/9/2020) ini, terduga UU ITE, Jerinx, juga mengajukan penangguhan atas kasusnya.
Pria yang khas dengan tato di tubuhnya itu, bahkan bersedia menghapus akun media sosial miliknya apabila mendapatkan penangguhan tersebut.
"Bila perlu saya siap hapus akun media sosial saya jika ditakutkan dapat mengulangi perbuatan," ujarnya.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |