Grid.ID - Cuitan media sosial seorang penumpang wanita yang diduga jadi korban pemerasan dan pelecehan akhirnya berlanjut ke meja hijau.
Pihak kepolisian telah menetapkan petugas tes cepat Covid-19 berinisial EFY sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan dan pemerasan terhadap wanita berinisial LHI di Bandara Soekarno-Hatta.
"Betul. Yang bersangkutan telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (22/9/2020), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Bertahun-tahun Jadi Korban Rasisme, Gisela Cindy Ceritakan Perjuangan Bisa Bertahan Hidup di Kanada
Meski demikian, Alex menyebut EFY belum ditahan pascaditetapkan sebagai tersangka. Dia juga belum menjelaskan lebih lanjut pasal yang dikenakan terhadap EFY.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus sebelumnya mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
"Upaya-upaya yang dilakukan Polres Bandara Soetta telah bekerja sama dengan 'airport center' yang ada di Bandara Soetta untuk meminta CCTV yang ada," kata Yusri.
Selain memeriksa rekaman CCTV, pihak kepolisian juga sudah melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi kepada pihak penyelenggara tes cepat Covid-19 di Bandara Soetta.
"Juga sudah berkoordinasi dengan pelaksana tes cepat dalam hal ini PT Kimia Farma yang kemarin PT Kimia Farma penanggung jawabnya," tambahnya.
Kronologi
Awal mula terungkapnya kasus ini ketika cuitan pemilik akun Twitter @listongs ramai diperbincangkan netizen.
Dalam cuitannya, dia menceritakan pengalaman dilecehkan dan diperas oleh oknum penyedia jasa Rapid tes.
Wanita pemilik akun itu berinisial LHI. Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.
Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.
Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.
Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya. Korban pun merasa diperas oleh pelaku.
"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," kata dia.
Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui ponselnya ke rekening pribadi terduga pelaku.
Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya. Hal itu membuat korban syok dan trauma.
"Saya nangis. Kaget," kata dia.
Kondisi bandara saat itu masih sepi. Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.
Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat. Namun, polisi setempat menyarankan untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.
"Saya juga sudah telepon ke teman saya yang polisi," ujar dia.
Baca Juga: Lee Joon Gi dan Moon Chae Woon Jadi Pengantin Bahagia dalam Foto Pernikahan untuk Flower of Evil!
Alami trauma
Akibat kejadian tersebut, LHI kemudian menjadi trauma. Ia sempat tak sanggup melihat laki-laki yang tidak dia kenal karena takut.
"Sampai sekarang saya masih trauma," ujar LHI.
Bahkan, begitu melihat banyak sopir taksi laki-laki, ia langsung terbayang akan pelecehan yang dia alami.
"Kan biasa kalau di bandara banyak bapak-bapak taksi nawarin, dan aku langsung ingat kejadian itu. Aku langsung balik ke kamar mandi dan nangis. Sebegitunya sampai bapak-bapak taksi nawarin (jasa taksi) aku malah keingetnya itu," kata dia.
Meski demikian, di tengah trauma, masih banyak terdekatnya yang memberikan dukungan agar dia segera lepas dari rasa trauma. "Orang-orang terdekat aku, terutama pacar aku," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petugas Rapid Test yang Diduga Peras dan Lecehkan Penumpang di Bandara Soetta Jadi Tersangka"
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |