Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid ID - Penyanyi dangdut Lia Ladysta menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020) siang untuk kasus pencemaran nama baik Syahrini.
Didampingi sang kuasa hukum, Leo Situmorang, untuk pertama kalinya Lia akan diperiksa sebagai tersangka.
Beragendakan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP, Lia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Mengenakan baju hitam bercorak dan kacamata hitam, Lia yang datang sekira pukul 13.20 mengaku siap untuk diperiksa.
Eks Trio Macan ini bahkan mengaku lebih rileks dibanding pemeriksaan sebelumnya.
"Baik alhamdulillah. Nanti aja ya," tutur Lia saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Sudirman, Rabu (23/9/2020).
"Enggak, lebih tegang yang pertama (sambil nyengir)," ucapnya.
Lia pun berjanji untuk memberikan pernyataan lebih lanjut setelah diperiksa.
"Makasih ya, nanti abis ini (wawancara)," tutupnya.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |