Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menimpa artis Dwi Sasono terus berjalan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Pada Rabu (23/9/2020), sidang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam tuntutannya, Dwi Sasono dituntut 9 bulan penjara dikurangi masa penyembuhannya selama di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Segala bentuk tuntutan dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan.
"Mengungkapkan latar belakang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah."
"Yang meringankan, kooperatif di persidangan, menyesal dan tidak pernah didakwa sebelumnya, berdasarkan uraian tersebut, kami menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan..
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |