Instagram @widimulia
Dwi Sasono beserta istri dan anaknya.
Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Dwi Sasono juga didampingi oleh istri tercinta,
Widi Mulia dan juga kuasa hukumnya.
Agenda persidangan ini merupakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dwi Sasono dituntut 9 bulan penjara. Meski menghormati keputusan JPU, tetap saja tim kuasa hukum Dwi Sasono mengajukan nota keberatan atau pleidoi.
"Kami kan tadi bang Aris juga udah sebutin bahwa kita keberatan, akan mengajukan pledoi minggu depan," kata Muhammad Firdaus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Anggita Nasution/Grid.ID
Sidang virtual Dwi Sasono terkait narkoba, Rabu (23/9/2020).
"Yang jelas itu beliau itu menghormati keputusan yang akan diambil oleh hakim ya itu satu," jelasnya.
Selain itu, Muhammad Firdaus juga mengatakan jika dirinya kangen sekali pada ketiga anaknya dan ingin segara kembali ke rumahnya.
"Yang namanya manusia itu pasti kangen lah sama anak-anak, kan mau segera cepat pulang," ucap Muhammad Firdaus.
Meski demikian, Dwi Sasono tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Walapun kangen ya tetep kita ikuti keputusan pengadilan," kata Muhammad Firdaus.
(*)
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku