Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Chintami Atmanegara absen saat dipanggil pihak kepolisian untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Chintami Atmanegara diketahui harus melakukan BAP terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan putranya, Dio Alif Utama.
Tak hanya Chintami Atmanegara, Syukur, satpam komplek yang menjadi saksi juga tidak datang saat dipanggil pihak berwajib.
"Untuk satpam, karena kuasa hukum cuma satu, cuma saya, jadi sekalian nanti hadirnya bareng bu Chintami," ujar kuasa hukum Chintami, Yasmine Surachman di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Yasmine juga membantah absennya satpam dan Chintami disebut mangkir.
Yasmine mengaku pihaknya telah mengirim surat izin ke kepolisian agar BAP dijadwalkan ulang.
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |