Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Chintami Atmanegara absen saat dipanggil pihak kepolisian untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Chintami Atmanegara diketahui harus melakukan BAP terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan putranya, Dio Alif Utama.
Tak hanya Chintami Atmanegara, Syukur, satpam komplek yang menjadi saksi juga tidak datang saat dipanggil pihak berwajib.
"Untuk satpam, karena kuasa hukum cuma satu, cuma saya, jadi sekalian nanti hadirnya bareng bu Chintami," ujar kuasa hukum Chintami, Yasmine Surachman di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Yasmine juga membantah absennya satpam dan Chintami disebut mangkir.
Yasmine mengaku pihaknya telah mengirim surat izin ke kepolisian agar BAP dijadwalkan ulang.
"16 September saya kirim surat ke Polres Jaksel yang mana saya meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan ibu Chintami dan Pak Syukur," tuturnya.
"Supaya datangnya berbarengan. Jadi biar sekalian bu Chintami dan Pak Syukur didampingi saya sehari selesai," sambung Yasmine.
Rencananya, Chintami dan Syukur akan melakukan BAP pada 28 September mendatang.
Baca Juga: Sebut Deanni Ivanda Bukan Karyawannya, Chintami Atmanegara: Hanya Diperbantukan Sementara
"Dalam surat saya minta tanggal 28, hari Jumat. Tapi saya jelaskan kalau tidak bisa di hari itu, kami mengikuti jadwal penyidik aja."
"Jadi kalau tiba-tiba diminta datang besok ya kami siap datang besok," pungkas Yasmine.
Sebelumnya diberitakan, Deanni Ivanda melaporkan putra Chintami, Dio Alif Utama, dengan tudingan penganiayaan.
Deanni Ivanda mengaku bekerja dan tinggal di rumah Chintami, tetapi diusir dengan cara tidak menyenangkan.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |