Grid.ID - Parti Liyani tak menyangka dirinya yang berniat memperbaiki perekonomian keluarga dengan bekerja di luar negeri sebagai Pembantu Rumah Tangga mengalami banyak kendala.
Bahkan ia baru saja menyelesaikan persidangan yang melelahkan setelah dirinya dituding mencuri oleh orang kaya raya di Singapura.
Parti diketahui bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di kediaman Liew Mun Leong.
Liew adalah salah satu bos besar di Singapura, ia diketahui memimpin sejumlah perusahaan besar di negeri Merlion.
Di rumah tersebut Parti dibayar sebesar 600 dollar Singapura atau senilai Rp 6,5 juta oleh keluarga Liew.
Namun suatu ketika, Parti tak menyangka kehidupannya sebagai ART berubah 180 derajat.
Ia dituduh oleh bosnya berbuat kriminal, dari mencuri tas mewah, pemutar DVD bahkan sampai baju mahal milik majikannya.
Tak hanya itu saja, tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia itu harus berurusan dengan hukum Singapura lantaran tuduhan tersebut.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini