Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bermula dari hal sepele, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi.
Ya, seorang anggota DPRD di Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial MR, dilaporkan oleh istrinya ke pihak berwajib akibat tindak kekerasan.
Tak terima dengan tindakan yang dilakukan MR, sang istri langsung melaporkan suaminya pada polisi.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Jumat (25/9/2020), Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan membenarkan adanya laporan tersebut.
Istri MR yang mengalami sejumlah luka di bagian lengan tangan, dibenarkan telah melapor dugaan KDRT pada Senin (21/9/2020) lalu.
Kini kasus yang dilakukan MR sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
Sementara itu AKBP M Budi Hendrawan mengaku pihaknya masih melakukan pengusutan dan memeriksa sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan saksi, dugaan KDRT yang dilakukan MR bermulai dari keduanya yang berebut menggunakan mobil.
Sang istri mengaku hendak bepergian bersama teman-temannya, namun MR justru tak memberi izin untuk gunakan mobil.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |